Latar Belakang SIPanda
Disiplin merupakan perilaku tindakan dengan cara menunjukkan tertib dan patuh dengan berbagai ketentuan dan peraturan.
Penerapan kedisiplinan berlaku wajib pada semua pihak terutama pada lingkungan sekolah. Penanaman kedisiplinan di sekolah ditujukan agar semua siswa bersedia dan suka rela mematuhi dan mentaati segala peraturan dan tata tertib yang belaku tanpa paksaan.
Seiring berkembangnya zaman, nilai kedisiplinan semakin memudar dan tata tertib hanya sebagai peraturan yang tidak memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan di sekolah. Kepatuhan yang tumbuh dalam diri sisiwa hanya sebatas takut akan hukuman bukan karena kesadaran diri sendiri.
SMP Negeri 1 Margoyoso merupakan salah satu sekolah menengah negeri yang berada di Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso Pati. Sekolah ini merupakan sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati yang memiliki tata tertib yang berlaku di sekolah, namun banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib. Setiap pelanggaran tata tertib akan dicatat pada buku kasus oleh Tim Kesiswaan SMP Negeri 1 Margoyoso. Hal ini dilakukan untuk membangun kedisplinan siswa.
Rekapan pelanggaran pada buku kasus tersebut, memudahkan pihak sekolah untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan siswa dan dapat segera menentukan tindak lanjutnya. Buku kasus digunakan sebagai sarana mencatat sekaligus merekap setiap pelanggaran yang dilakukan siswa secara manual.
Perekapan secara manual sering kali ditemukan perbedaan data informasi antara pendataan yang dilakukan siswa dengan rekap data dikarenakan faktor kurang ketelitian guru atau tim kesiswaan dalam hal perekapan data pelanggaran.
SMP Negeri 1 Margoyoso melakukan inovasi dalam hal pelayanan kedisiplinan siswa. Inovasi yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi menggunakan platform yang bisa diakses di Smartphone atau PC, yaitu SIPANDA (Sistem Informasi Kedisiplinan Anak).
Platform SIPANDA dibuat dengan tujuan membantu pihak sekolah terutama kesiswaan dalam hal pelayanan terhadap penanganan kedisiplinan siswa. Tim Kesiswaan cukup memasukkan jenis pelanggaran yang dilakukan siswa melalui Platform SIPANDA, kemudian secara otomatis semua pelanggaran siswa akan terekap dan dapat dengan cepat menentukan bagaimana tindak lanjutnya terhadap penanganan pelanggaran kedisiplinan.
Siswa dan orangtua juga diberikan akses untuk membuka platform SIPANDA dengan tujuan agar pelanggaran yang sudah pernah dilakukan siswa di sekolah dapat diketahui oleh orangtua.
Inovasi ini diharapkan mampu untuk memudahkan siswa dan Tim Kesiswaan SMP Negeri 1 Margoyoso dalam merekap pelanggaran tata tertib sekolah, untuk kemudian dapat menentukan tindak lanjutnya dengan segera.